"Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Sinabun Tahun 2020

16 Oktober 2019 13:25:12 WITA

Sinabun, 16 Oktober 2019

Om Swastyastu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2020

Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2020 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Tahapan perencanaan pembangunan Desa Sinabun Tahun Anggaran 2020 sampai pada tahap pelaksanaan Musrenbangdes. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Perbekel Sinabun, Rabu (16/10).

PLH.Perbekel sinabun I Gusti Putu Ngurah Arya memimpin acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) didampingi oleh, Kaur Perencanaan Kadek Sudarmawan, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Pembangunan Kantor Camat Sawan Wayan Mahayasa, yang dalam hal ini mewakili Camat Sawan yang berhalangan hadir, dan peserta dari beberapa unsur yakni : Kelian Desa Adat Sinabun, BPD sinabun, LPM  Sinabun, PKK  Sinabun, Kelian Subak dan Kelian Banjar Adat se-Desa Sinabun, Kader Posyandu Desa Sinabun, Pengawas beserta Pelaksana Operasional Bumdesa Sari Guna Amertha Desa Sinabun, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatan, Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala TK, SD, se-Desa Sinabun, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Adapun topik yang dibahas yakni mengenai rencana pembangunan desa untuk tahun 2020 baik melalui rancangan RKP Desa maupun prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2019 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2020.

Setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyetujui serta memutuskan beberápa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musrenbang Desa, yaitu :

  1. Bidang I

    - Penghasilan tetap tunjangan dan Operasional Pemerintahan desa.
    - Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa.
    - administrasi kependudukan,Pencatatan Sipil,Statistik dan kearsipan.
    - Tata Praja Pemerintahan,Perencanaan,Keuangan,dan pelaporan.

 

  1. Bidang II

    - Bidang Pendidikan
    - BIdang Kesehatan
    - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
    - Kawasan pemukiman

 

  1. Bidang III

    - Bidang Ketentraman,Ketertiban Umum,dan perlindungan Masyarakat
    - Bidang kebudayaan dan keagamaan
    - Bidang kelembagaan Masyarakat

  2. Bidang IV
     

           -Bidang Pemberdayan Perempuan,perlindungan Anak dan Keluarga

  1. Bodang V

           - Bidang Penanggulangan Bencana.

Dengan selesainya Musrenbangdes 2019 untuk penyusunan RKPD tahun 2020, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan.
Semoga usulan yang diusulkan tersebut mampu dan dapat terdanai pada tahun 2020. 
Terima Kasih kami ucapkan kepada para undangan yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam Musrenbangdes.

 

Om santih, santih, santih om

Dokumen Lampiran : "Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Sinabun Tahun 2020


Komentar atas "Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Sinabun Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sinabun

tampilkan dalam peta lebih besar