BANSOS PERLINSOS BISA CEK SENDIRI ?

15 Juli 2026 12:13:12 WITA

di informasikan kepada Masyarakat Desa Sinabun ...!!!

Bapak/Ibu bisa mengajukan Bantuan Sosial Secara Mandiri Dengan Catatan Aktivasi IKD (identitas Kependudukan Digital ) .

Bisa Juga Mengajukan Melalui Agen Perlinsos Desa Sinabun Dengan Datang Ke Kantor Desa, Setiap Jam Kerja. 

disamping itu bisa juga melakukan Sanggahan jika memang tidak sesuai dengan keadaan.

 

Semua Perangkat Desa Memiliki Akses Untuk Melakukan Pengecekan BANSOS PERLINSOS.

 

NB : Jika  Belum Terdaftar IKD Bisa Daftarkan IKD Ke Kantor Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Disdukcapil. 

Terima Kasih


https://perlinsos.kemensos.go.id/

 

Dokumen Lampiran : BANSOS PERLINSOS BISA CEK SENDIRI ?


Komentar atas BANSOS PERLINSOS BISA CEK SENDIRI ?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sinabun

tampilkan dalam peta lebih besar