BANSOS PERLINSOS BISA CEK SENDIRI ?
15 Juli 2026 12:13:12 WITA
di informasikan kepada Masyarakat Desa Sinabun ...!!!
Bapak/Ibu bisa mengajukan Bantuan Sosial Secara Mandiri Dengan Catatan Aktivasi IKD (identitas Kependudukan Digital ) .
Bisa Juga Mengajukan Melalui Agen Perlinsos Desa Sinabun Dengan Datang Ke Kantor Desa, Setiap Jam Kerja.
disamping itu bisa juga melakukan Sanggahan jika memang tidak sesuai dengan keadaan.
Semua Perangkat Desa Memiliki Akses Untuk Melakukan Pengecekan BANSOS PERLINSOS.
NB : Jika Belum Terdaftar IKD Bisa Daftarkan IKD Ke Kantor Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Disdukcapil.
Terima Kasih
https://perlinsos.kemensos.go.id/
Dokumen Lampiran : BANSOS PERLINSOS BISA CEK SENDIRI ?
Komentar atas BANSOS PERLINSOS BISA CEK SENDIRI ?
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BANSOS PERLINSOS BISA CEK SENDIRI ?
- Posyandu Banjar Dinas Tengah Desa Sinabun
- MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027.
- Pendampingan P2K2 PKH Desa Sinabun
- Kegiatan Rembuk Stanting
- BULAN BUNG KARNO VIII TAHUN 2026
- MONITORING PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DESA SINABUN
















