Gerakan Buleleng Bersih Sampah

13 Februari 2026 09:52:33 WITA

Menindaklanjuti Surat Dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomor : B.600.4.1/6613/PPKLH-DLH/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Perihal tersebut diatas, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dan Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Pemerintahan Desa Sinabun Melaksanakan Bersih Bersih sampah di area Pura Agung Menasa, yang dihadiri Oleh Camat Sawan Beserta jajarannya, Kepala Desa Sinabun Beserta Staff Pemerintahan Desa, Satpol PP Kecamatan Sawan, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD Desa Sinabun, Llinmas, Guru dan Murid SD Nergeri 3 Sinabun, Masyarakat Banjar Dinas Menasa Desa Sinabun.

Kegitan Berjalan Lancar Tanpa Ada hambatan. 

Dokumen Lampiran : Gerakan Buleleng Bersih Sampah


Komentar atas Gerakan Buleleng Bersih Sampah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sinabun

tampilkan dalam peta lebih besar