Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Sinabun Tahun 2022

Administrator 30 September 2021 10:16:13 WITA

Sinabun, 28 September 2021

Om Swastyastu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022

Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2022 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Tahapan perencanaan pembangunan Desa Sinabun Tahun Anggaran 2022 sampai pada tahap pelaksanaan Musrenbangdes. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Perbekel Sinabun, Rabu (28/9).

Bapak Perbekel sinabun Nyoman Sumenada memimpin acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) didampingi oleh, Sekretaris Desa I Gusti Putu Ngurah Arya,Kaur Perencanaan Kadek Sudarmawan, turut hadir dalam kesempatan tersebut Bapak Camat Sawan I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP.MM, dan peserta dari beberapa unsur yakni : Kelian Desa Adat Sinabun, BPD sinabun, LPM  Sinabun, PKK  Sinabun, Kelian Subak dan Kelian Banjar Adat se-Desa Sinabun, Kader Posyandu Desa Sinabun, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatan, Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala TK, SD, se-Desa Sinabun, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Adapun topik yang dibahas yakni mengenai rencana pembangunan desa untuk tahun 2022 baik melalui rancangan RKP Desa maupun prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2021 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2022.

Setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyetujui serta memutuskan beberápa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musrenbang Desa, yaitu :

  1. Bidang I

    - Penghasilan tetap tunjangan dan Operasional Pemerintahan desa.
    - Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa.
    - administrasi kependudukan,Pencatatan Sipil,Statistik dan kearsipan.
    - Tata Praja Pemerintahan,Perencanaan,Keuangan,dan pelaporan.

 

  1. Bidang II

    - Bidang Pendidikan
    - BIdang Kesehatan
    - Kawasan pemukiman

 

  1. Bidang III

    - Bidang Ketentraman,Ketertiban Umum,dan perlindungan Masyarakat
    - Bidang kebudayaan dan keagamaan
    - Bidang kelembagaan Masyarakat
  2. Bidang IV

           -Bidang Pemberdayan Perempuan,perlindungan Anak dan Keluarga

  1. Bodang V

           - Bidang Penanggulangan Bencana.

 

Dengan selesainya Musrenbangdes 2021 untuk penyusunan RKPD tahun 2022, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan.
Semoga usulan yang diusulkan tersebut mampu dan dapat terdanai pada tahun 2022. 
Terima Kasih kami ucapkan kepada para undangan yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam Musrenbangdes.

 

Om santih, santih, santih om

Komentar atas Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Sinabun Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sinabun

tampilkan dalam peta lebih besar